Kembali ke Berita
Kesejahteraan Masyarakat
PENYALURAN PENERIMA BANTUAN PANGAN
16 Sep 2026
•
Dibaca 58 kali
Pemerintah Desa Ketupat Menyalurkan Penerima Bantuan Pangan Sebanyak 780 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Ketupat Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tersenyum lega setelah resmi menerima penyaluran bantuan pangan beras dari pemerintah pusat.
Penyaluran bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi alokasi tiga bulan sekaligus, yakni bulan Juli, Agustus, hingga September pada tahun 2026.
Dalam alokasi tiga bulan ini, masing-masing Penerima Bantuan Pangan berhak mendapatkan bantuan beras seberat total 30 kilogram.
Program bantuan beras ini bersumber langsung dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang dalam pendistribusiannya disalurkan oleh Perum Bulog.
Kegiatan pembagian bahan pangan pokok tersebut dipusatkan di Aula Balai Desa Ketupat pada Selasa (15/9/2026) pagi.
Proses penyaluran bantuan beras bagi ratusan warga Desa Ketupat ini dimulai sejak pukul 08.02 WIB dengan suasana yang tertib dan kondusif.
Kebenaran pelaksanaan kegiatan pembagian beras ini disampaikan langsung oleh pihak Pemerintah Desa Ketupat untuk memastikan transparansi bantuan kepada masyarakat.
Pelaksanaan penyaluran juga mendapat pengawasan dari pihak kecamatan yang dihadiri langsung oleh Sekcam Kecamatan Raas, Hidayatur Rahman, S.Sos,M.A.P guna memastikan proses kegiatan berjalan lancar.
Melalui bantuan pangan 30 kilogram beras ini, pihak Pemerintah Desa Ketupat berharap kebutuhan pokok warga kurang mampu dapat meringankan beban ekonomi harian mereka.
Bagikan Berita Ini:
Berita Terkait & Terkini
Pemerintahan
PEMERINTAH DESA KETUPAT MEMBERIKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP PERUBAHAN NAMA KABUPATEN SUMENEP MENJADI KABUPATEN SUMENEP KEPULAUAN.
01 Sep 2026
Pendidikan
KKN Universitas Ibrahimy Sukorejo Bersama PKK Desa Ketupat Sukses Gelar Lomba "The Islamic Champions"
03 Aug 2026
Pemerintahan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Ketupat Tahun 2026
28 Jul 2026
Kesejahteraan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Berjalan Tertib
25 Jul 2026